Ikang Fauzi Kesal Pakai Nama Ngetop Dilarang
Jakarta - Ikang Fauzi mantap maju menjadi calon anggota legislatif (Caleg). Namun ia meradang gara-gara Komisi Pemilihan Umum (KPU) melarang pecantuman nama alias atau nama ngetop caleg di kertas suara.
Kekesalan Ikang bertambah ketika mengetahui peraturan KPU itu dibuat sesaat pendaftaran daftar caleg.
"Nggak boleh pake nama alias itu suatu hal yang mengada-ada, Ikang Fauzi itu bukan nama artis," ujarnya saat ditemui di Graha
Niaga, Jl Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat, Rabu (19/11/2008) malam seperti disiarkan detikhot.
Pria bernama lengkap Ahmad Zulfikar Fauzi itu beranggapan aturan KPU tersebut ditujukan untuk menjegal kalangan artis yang maju menjadi caleg. Selain Ikang Fauzi, artis Wulan Guritno dan Eko Patrio juga pernah mengutarakan kekecewaannya terhadap aturan KPU tersebut.
Mereka menilai kalau masyarakat luas mengenal mereka berdasarkan nama ngetop mereka bukan nama asli. Suami Marissa Haque itu pun tetap berusaha meminta kepada KPU untuk meninjau kembali aturan itu.
"Saya tetap akan meminta keadilan sama KPU untuk menggunakan nama yang selama ini saya pakai," imbuh Ikang.
