Srikandi PKNU Dapil VII

Henny Purwaningsih. Perempuan yang dikenal cukup giat dalam berbagai organisasi kemasyarakat ini dicalonkan PKNU sebagai anggota DPRD Jatim.

Dari Model ke Caleg PBR

Dari model, Pungky Sukmawati kini dicalonkan PBR menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dari Daerah Pemilihan (Dapil) I, Surabaya & Sidoarjo.

Masruroh Wahid dari Guru Hingga Senayan

Dra Hj Masruroh Wahid, M.SI. Karir politiknya melejit. Ketua PW Muslimat NU Jatim periode 2005-2010 ini dicalonkan Partai Kebangkitan Nasional Ulama (PKNU) sebagai anggota DPR RI dari daerah pemilihan 8 Jawa Timur nomor urut 1.

Darwis: PR Gus Dur untuk PKB Sumenep

Wakil Ketua Dewan Syuro DPC PKB Sumenep Darwis Mazar menyakini suara warga Sumenep tetap kompak. Pemilu ini ditargetnya mendapat 30 kursi.

Drs. H. Fathorrosjid, MSi.

Drs. H. Fathorrosjid, MSi. Calon Legislatif dari PKNU untuk DPR RI Nomor Urut 1 Dari Daerah Pemilihan  3 Jawa Timur  (Situbondo, Bondowoso, Banyuwangi).
 

Imam Nahrawi: Kalau Percaya Pilih Saya, Jika Tidak Pilihlah PKB!

Imam Nahrawi, SAg. Dia adalah Ketua PKB Jatim yang pada Pemilu 2009 kembali dicalonkan partainya untuk DPR RI. Bapak beranak tiga yang maju nomor urut 2 untuk daerah pemilihan Jatim I ini optimis PKB akan tetap mendapat kepercayaan dari rakyat.

Tunggu Apa Lagi?

Halaman ini diperuntukan bagi para calon legislatif (caleg) yang ingin menyampaikan program atau visi misi serta beragam kegiatannya. Bagi yang berminat bisa menghubungi 03171107264

Kamis, 05 Februari 2009 15:24:01 WIB

Bawaslu Miris Pengadaan Surat Suara Pemilu oleh KPU

Reporter : Diska Rahmawati | PilihSaja.Net

Jakarta - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) khawatir dengan proses pengadaan dan pendistribusian surat suara Pemilu 2009. Padahal hingga kini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) belum melakukan validasi desain surat suara pemilu.

"Bawaslu melihat sejumlah kekhawatiran dalam rentang waktu yang sudah sangat mendesak seperti hari-hari ini menjelang Pemilu. Padahal waktu pemilu tinggal menunggu hari," kata Ketua Pokja Pengawasan Pengadaan dan Distribusi Perlengkapan Pemilu Bawaslu Agustiani Tio Fridelina Sitorus yang didampingi Wahidah Suaib, Bambang Eka Cahya Widodo di kantornya Jl Thamrin, Jakarta, Kamis (5/2/2009).

Menurut Agustiani, sesuai Pasal 12 ayat 1 peraturan KPU No 35/2008 bahwa semua perlengkapan pemungutan suara, termasuk surat suara sudah harus berada di KPU Kabupaten/Kota pada 10 Maret 2009. Dengan rentang waktu itu, KPU hanya punya waktu 33 hari untuk menyelesaikan pengadaan surat suara.

"Padahal saat ini, KPU belum menyelesaikan validasi desain surat suara Pemilu. Karena ini menjadi dasar utama untuk pencetakan. Artinya, bila desain surat suara belum ditetapkan, otomatis pencetakan surat suara tidak dapat dimulai," jelasnya.

Bawaslu memperkirakan, sesungguhnya surat suara dapat disediakan 30 hari dengan asumsi semua perusahaan pemenang tender memiliki 83 unit mesin web dengan kapasitas cetak rata-rata 20.000 lembar/jam dengan operasi 15 jam/hari.

"Ini juga akan kita cek ke sejumlah perusahaan itu. Apakah benar mereka memiliki mesin web itu?" ungkapnya.

Oleh sebab itu, lanjut Agustiani, semua itu bisa dicapai bila KPU bisa menjamin perusahaan pemenang tender untuk mampu perhitungan tersebut. Selain itu harus dipastikan kapan perusahaan mulai mencetak.

"Yang penting, KPU harus menjamin semua perusahaan pemenang tender memiliki stok atau kontrak kertas untuk kebutuhan ini. Bila tidak, KPU KPU harus segera membuat contigency plan (rencana darurat) dan jelaskan secara terbuka ke publik," tandas Agustiani. (Sumber: detikcom)


Baca Juga